Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan. Salah satu bentuk modernisasi tersebut adalah penerapan sistem e-presensi berbasis pengenalan wajah (face recognition) dan titik lokasi (geotagging) yang saat ini telah diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui BKPSDM untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara.
Pada prinsipnya, penggunaan e-presensi patut diapresiasi. Sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa ASN benar-benar hadir dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan. Kehadiran digital merupakan bagian dari komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, e-presensi justru menjadi perhatian besar di kalangan ASN selama kurang lebih sepekan terakhir. Banyak pengguna mengeluhkan sulitnya sistem mendeteksi wajah maupun lokasi. Berbagai informasi yang beredar menyebutkan bahwa aplikasi tersebut masih dalam tahap pemeliharaan (maintenance) dan penyesuaian data, terutama dengan adanya ASN baru, baik PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, maupun berbagai perubahan struktur kepegawaian yang ada.
Fenomena ini kemudian melahirkan berbagai cerita menarik sekaligus menggelitik. Para ASN, khususnya guru, seolah dituntut menjadi "model profesional" di depan kamera. Mulai dari memutar wajah ke kanan dan kiri, mendongak ke atas, menunduk ke bawah, hingga tersenyum lebar agar sistem dapat mengenali identitas mereka. Tidak sedikit momen tersebut kemudian menjadi bahan candaan dan meme yang ramai beredar di berbagai media sosial. Situasi ini tentu mengundang tawa, tetapi di baliknya tersimpan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh.
Beberapa kejadian menunjukkan bahwa ASN telah hadir tepat waktu, bahkan sejak pukul 06.30 WIB, tetapi sistem tidak dapat mendeteksi wajah selama berpuluh-puluh menit. Ada pula kasus ketika ASN telah mengikuti seluruh petunjuk yang ada, namun tetap gagal melakukan presensi. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah pegawai terlambat atau bahkan tidak masuk kerja, padahal secara faktual mereka telah berada di tempat tugas sesuai jadwal.
Persoalan tersebut tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kehadiran teknologi seharusnya mempermudah pekerjaan, bukan justru menambah beban baru yang menguras energi, waktu, bahkan memunculkan keresahan di kalangan ASN. Jangan sampai fokus dan produktivitas pegawai terganggu hanya karena disibukkan oleh persoalan teknis yang sebenarnya dapat diantisipasi.
Karena itu, BKPSDM Kabupaten Bangkalan perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem e-presensi yang digunakan. Mulai dari kapasitas server, akurasi pengenalan wajah, kualitas sumber daya manusia pengelola, hingga kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung aplikasi tersebut. Mekanisme mitigasi juga perlu disiapkan ketika terjadi gangguan sistem agar ASN tidak dirugikan akibat kendala yang berada di luar kemampuan mereka.
Lebih-lebih saat ini dunia pendidikan sedang memasuki masa libur semester. Bagi para guru, pengaturan sistem kerja yang efektif dan efisien tentu membutuhkan dukungan sistem presensi yang andal agar tidak menimbulkan komplain dan persoalan administratif di kemudian hari. Kepastian dan kemudahan menjadi hal yang sangat penting agar energi ASN dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja.
Sudah sepatutnya persoalan ini menjadi perhatian bersama. Kritik yang disampaikan bukan untuk menyalahkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pelayanan administrasi kepegawaian di Kabupaten Bangkalan semakin baik. Sebab pada akhirnya, teknologi yang baik bukanlah teknologi yang membuat penggunanya sibuk berputar-putar di depan kamera, melainkan teknologi yang mampu bekerja secara cepat, akurat, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh ASN.
Jika dalam beberapa hari terakhir obrolan di kantor, grup WhatsApp, maupun media sosial lebih banyak membahas e-presensi dibandingkan substansi pekerjaan, maka itu menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang perlu segera dibenahi. Sebuah sistem yang baik seharusnya menjadi alat bantu yang tidak terasa keberadaannya, bukan justru menjadi topik utama yang menyita perhatian banyak orang.
Semoga BKPSDM Kabupaten Bangkalan dapat segera melakukan pembenahan secara bijaksana, sehingga transformasi digital yang sedang dibangun benar-benar menghadirkan kemudahan, keadilan, dan kepastian bagi seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan.
