![]() |
| Wakil Bupati Bangkalan pidato di acara halal bihalal ASN Kecamatan Burneh |
Bangkalan, 9 April 2026 — Suasana Halal Bihalal ASN Guru se-Kecamatan Burneh menjadi momentum penting penegasan komitmen bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Sag SH MH, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang bersumber dari dana BOS. Ia bahkan menyampaikan ultimatum tegas: siapa pun yang terbukti melakukan pungli, baik secara langsung maupun terselubung, harus siap berhadapan dengan hukum.
“Jangan coba-coba melakukan pungli dana BOS. Jika ada yang meminta, laporkan! Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya di hadapan para guru dan kepala sekolah.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan tidak pernah memungut atau meminta sepeser pun dari dana BOS, dengan alasan apa pun. Oleh karena itu, segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan instansi, kelompok, atau oknum tertentu dipastikan tidak benar dan harus segera dilaporkan.
Lebih jauh, Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk tidak takut melapor apabila menemukan praktik pungli. Laporan dapat disampaikan kepada Bupati, Dinas Pendidikan, maupun langsung kepada aparat penegak hukum (APH) atau kepolisian.
Sorotan juga diberikan kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Ia menegaskan bahwa K3S tidak boleh melakukan pungutan liar sepeser pun dari dana BOS, terlebih jika tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). K3S justru diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi sekolah dari praktik-praktik menyimpang.
Selain itu, kebijakan penghapusan Korwil bidang pendidikan disebut sebagai langkah strategis untuk memangkas birokrasi dan menutup celah terjadinya pungli di lingkungan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Suraji MPD menyatakan dukungan penuh atas sikap tegas Wakil Bupati. Menurutnya, pernyataan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan agar pengelolaan dana BOS semakin profesional dan transparan.
“Ini adalah pesan yang sangat kuat. Kami di sekolah merasa dilindungi dan dikuatkan untuk menolak segala bentuk pungli. Dana BOS harus murni untuk kepentingan pendidikan dan siswa,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan benar-benar menjalankan amanah ini secara konsisten, sehingga tidak ada lagi penyimpangan penggunaan dana BOS di Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan Halal Bihalal ini pun menjadi titik tolak penguatan integritas bersama, bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik pungli demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas, jujur, dan berkeadilan.

