![]() |
| Suasana makan siang bersama Bapak Wamndikdasmen |
Dalam kesempatan tersebut, Suraji, M.Pd menyampaikan secara langsung aspirasi terkait perjuangan hak-hak guru, khususnya mengenai hak libur guru serta efektivitas jam kerja guru. Aspirasi tersebut disampaikan dalam bentuk legal opinion yang sebelumnya telah dimuat di berbagai media, sebagai bentuk kajian akademik sekaligus advokasi kebijakan pendidikan.
Suraji menegaskan bahwa pentingnya pengaturan yang jelas dan berpihak terhadap hak guru dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang baru, menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan berkeadilan. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban guru harus diatur secara proporsional agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal.
“Harapannya, melalui RUU Sisdiknas yang baru, hak-hak guru termasuk hak libur dan pengaturan jam kerja dapat diakomodasi dengan baik, sehingga guru dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan bermakna,” ujar Suraji di sela-sela diskusi.
Menariknya, diskusi yang berlangsung sambil menikmati hidangan, termasuk durian khas daerah setempat, tetap berjalan serius dan produktif. Berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk penguatan regulasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik dari sisi kesejahteraan maupun kepastian kerja.
Wakil Menteri Fajar menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah membuka ruang seluas-luasnya untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari praktisi pendidikan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
“Kami akan terus menyerap masukan dari berbagai elemen pendidikan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Sisdiknas yang baru. Aspirasi seperti ini sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar kontekstual dan berpihak pada kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wamendikdasmen juga menyampaikan komitmennya untuk turun langsung ke berbagai daerah guna menyerap aspirasi secara lebih luas dan mendalam. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berorientasi pada peningkatan mutu. Diharapkan, berbagai masukan yang telah disampaikan dapat terakomodasi dalam RUU Sisdiknas, sehingga visi “pendidikan bermutu untuk semua” dapat benar-benar terwujud secara nyata di Indonesia
