Klarifikasi: Tidak Ada Pertentangan, Justru Satu Visi untuk Transparansi Pendidikan

Ini contoh hal positif pemberitaan salah satu media


Bangkalan — Pemberitaan dari salah satu oknum media online yang mencoba membingkai seolah-olah terjadi pertentangan antara Suraji dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan terkait isu transparansi dan publikasi pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan, dinilai tidak berdasar dan cenderung menyesatkan opini publik.


Perlu ditegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Suraji sama sekali tidak bertentangan dengan kebijakan maupun pandangan Dinas Pendidikan. Justru, keduanya berada dalam satu garis pemikiran yang sama, yaitu menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta publikasi dalam pengelolaan keuangan pendidikan, termasuk dana BOS.


Secara substansi, yang disampaikan Suraji merujuk pada prinsip-prinsip yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.


Dalam konteks ini, penting untuk dipahami adanya dua peran yang berjalan beriringan, yaitu kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat, media, dan LSM sebagai bentuk partisipasi publik, serta kontrol fungsional yang dijalankan oleh institusi resmi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam sistem pemerintahan.


Kedua fungsi tersebut bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi dalam rangka memastikan tata kelola keuangan pendidikan berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.


Narasi yang mencoba membenturkan dua pihak dengan sudut pandang yang sama justru berpotensi mengaburkan esensi utama dari persoalan ini. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.


Sebagai praktisi pendidikan, Suraji memiliki pemahaman yang kuat terkait urgensi transparansi dan publikasi penggunaan anggaran. Hal ini juga sejalan dengan kajian akademik yang sedang ia lakukan melalui disertasi tentang revitalisasi kebijakan pendidikan daerah, yang bertujuan mendorong sistem pendidikan yang lebih maju, berkualitas, dan merata.


Lebih dari itu, Suraji juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers, pegiat pendidikan, serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama membangun narasi positif dalam dunia pendidikan.


“Ayo bersama-sama kita beritakan hal-hal yang positif tentang pendidikan di Bangkalan. Ini penting demi sukses dan majunya pendidikan di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Saya siap mendukung apapun program kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan, untuk bersama-sama membangun dan memajukan pendidikan demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.


Ajakan tersebut menjadi penegasan bahwa sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kemajuan generasi masa depan.


Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh framing pemberitaan yang cenderung provokatif dan tidak proporsional.

Pada akhirnya, semangat yang harus dijaga bersama adalah kolaborasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan, bukan menciptakan polarisasi yang tidak berdasar.

Pages