Pakaian Adat Tradisional Jadi Ketentuan Resmi HGN 2025: Rapi, Sopan, dan Menjunjung Nilai Budaya


Bangkalan- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025. Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed., tersebut berisi pedoman pelaksanaan upacara bendera dan serangkaian kegiatan HGN di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Surat edaran ini menarik perhatian publik karena menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua, baik sekolah negeri maupun swasta. Prof. Dr. Abdul Mukti, M.Ed. dikenal sebagai tokoh pendidikan yang menjaga hubungan profesional yang setara dengan seluruh organisasi profesi guru. Melalui arahan yang disampaikan dalam edaran tersebut, terlihat jelas bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi sekat, kotak, atau dikotomi dalam dunia pendidikan—yang ada hanya fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan layanan bagi semua peserta didik.

Salah satu poin penting dalam pedoman peringatan HGN 2025 adalah anjuran mengenai pakaian adat bagi guru, siswa, dan organisasi profesi. Penggunaan pakaian adat ini bukan hanya seremonial, namun simbol bahwa pendidikan Indonesia berdiri di atas keberagaman budaya, persatuan nasional, serta identitas kebangsaan yang kuat. Selain itu, pedoman teknis pelaksanaan upacara bendera dibuat secara rinci dan inklusif agar dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan tanpa terkecuali.

Prof.Dr. Abdul Mukti melalui kebijakan ini dinilai menunjukkan keberpihakan pada pemerataan pendidikan dan memastikan bahwa kualitas pembelajaran dapat dirasakan merata, dari kota besar hingga pelosok negeri. Pesan kuat yang ditegaskan dalam surat edaran ini adalah bahwa pendidikan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya sebagian kelompok atau lembaga tertentu.

Kepala UPTD SDN Jambu 2, Suraji, M.Pd., memberikan apresiasi tinggi terhadap terbitnya surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah semakin serius mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“ Kami sangat mengapresiasi surat edaran dan pedoman pelaksanaan Hari Guru Nasional yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen. Ini semakin menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan harus benar-benar terwujud. Pendidikan untuk semua bukan hanya slogan, tetapi langkah nyata yang terus didorong pemerintah,” ujar Suraji.

Ia juga menegaskan bahwa tema Hari Guru Nasional tahun ini, “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” menjadi pengingat bahwa guru adalah pilar utama penguatan bangsa. Untuk mewujudkan Indonesia yang kuat, dibutuhkan guru-guru yang hebat, kompeten, berintegritas, serta mampu mengikuti perkembangan zaman.

Dengan terbitnya surat edaran ini, seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat menyambut peringatan Hari Guru Nasional 2025 dengan penuh semangat, komitmen kebersamaan, dan tekad untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.



Pages