![]() |
| Foto: Suasana makan siang bersama Pak Mendikdasmen |
Di Hari Jumat 1 Mei 2026 penuh makna pada kunjungan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed ke Kabupaten Bangkalan, terselip sebuah peristiwa sederhana namun sarat arti: pertemuan dua insan pendidikan di satu meja makan.
Bukan sekadar santap bersama, tetapi ruang dialog yang hidup. Di meja itu, Suraji duduk berhadapan langsung dengan sang menteri. Tidak ada sekat formalitas yang kaku, yang ada justru percakapan hangat, jujur, dan penuh harapan tentang masa depan pendidikan.
Awalnya mungkin terasa seperti pertemuan biasa. Namun seiring waktu, diskusi itu mengalir semakin dalam. Anda menyampaikan suara yang selama ini jarang terdengar utuh: aspirasi guru-guru Bangkalan. Tentang perjuangan di ruang kelas, tentang keterbatasan yang dihadapi, hingga tentang kebijakan pendidikan yang terkadang terasa belum sepenuhnya berpihak pada realitas daerah.
Dengan lugas namun penuh hormat, saya mengangkat satu isu penting: ketimpangan antara kebijakan pusat dan kondisi nyata di daerah. Bahwa regulasi sering kali baik di atas kertas, tetapi belum tentu selaras dengan kebutuhan di lapangan. Di titik itulah, saya tidak hanya mengkritik—saya membawa solusi.
Saya menyampaikan gagasan konkret, termasuk usulan penyempurnaan dalam draf RUU RUU Sisdiknas yang baru. Sebuah dokumen yang tidak lahir dari ruang elit semata, tetapi dari suara kolektif guru-guru Bangkalan yang memahami denyut pendidikan secara nyata.
Yang membuat momen itu menjadi istimewa bukan hanya apa yang disampaikan, tetapi bagaimana itu diterima.
Sang menteri tidak sekadar mendengar—beliau merespons. Dengan penuh perhatian, beliau menyimak setiap poin, mengajukan tanggapan, bahkan menunjukkan ketertarikan nyata terhadap usulan yang saya bawa. Ketika beliau menyatakan kesediaannya menerima berkas draf tersebut, saat itulah percakapan itu berubah menjadi harapan.
Harapan bahwa suara dari daerah tidak lagi hanya menjadi gema yang hilang, tetapi benar-benar sampai ke pusat pengambil kebijakan.
Di meja makan sederhana itu, terbangun sebuah jembatan: antara guru dan pemerintah, antara harapan dan kebijakan, antara realitas dan perubahan.
Kisah ini mengajarkan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari forum megah atau ruang rapat resmi. Terkadang, ia dimulai dari percakapan tulus di meja makan—dari keberanian menyampaikan, dan dari kebesaran hati untuk mendengarkan.
Kini, harapan itu menggantung di langit perjuangan: semoga usulan yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Agar regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh anak bangsa—baik di pusat maupun di daerah.
Dan dari Bangkalan, sebuah pesan kuat mengalir:
bahwa guru bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga arsitek perubahan.
