![]() |
| Gambar animasi libur akhir Ramadhon dan Idul Fitri 1447 H |
Bangkalan - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan secara resmi telah mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan pembelajaran pada akhir bulan Ramadan hingga libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah tahun 2026. Surat edaran tersebut dinilai selaras dan sejalan dengan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Mendagri, yang mengatur tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan sampai dengan pasca Idul Fitri.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan tidak berakhir, namun akan memasuki masa libur bersama sekolah yang dimulai pada tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2026, dan siswa dijadwalkan kembali aktif mengikuti kegiatan pembelajaran pada tanggal 30 Maret 2026, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam edaran nasional.
Keluarnya surat edaran ini menjadi kabar gembira bagi seluruh warga pendidikan di Kabupaten Bangkalan, baik bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan, karena memberikan kepastian jadwal kegiatan belajar serta waktu libur yang dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan keluarga dan silaturahmi di momentum Ramadan dan Idul Fitri.
Momentum libur akhir Ramadan dan Idul Fitri diharapkan tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran karakter bagi anak-anak, terutama dalam menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian, serta memperkuat hubungan kekeluargaan dengan orang tua, sanak saudara, dan lingkungan sekitar, tentunya dengan bimbingan dan pengawasan keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dalam himbauannya menyampaikan agar seluruh stakeholder pendidikan, khususnya satuan pendidikan, dapat memanfaatkan masa libur ini dengan sebaik-baiknya, namun tetap menjaga pelayanan, keamanan, dan ketertiban sekolah. Oleh karena itu, sekolah diharapkan tetap menjalin koordinasi dengan lingkungan sekitar serta mengatur tugas piket secara proporsional bagi pendidik dan tenaga kependidikan guna menjaga keamanan sarana dan prasarana sekolah selama masa libur berlangsung.
Seluruh pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik di Kabupaten Bangkalan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, serta seluruh pihak terkait yang telah memberikan perhatian terhadap hak-hak guru dan tenaga kependidikan, sehingga kebijakan yang diambil dapat dirasakan adil, manusiawi, dan berpihak pada dunia pendidikan.
Dengan adanya kebijakan yang selaras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, diharapkan pendidikan di Kabupaten Bangkalan semakin maju, berkeadilan, dan berkeadaban, serta mampu menciptakan suasana pembelajaran yang sehat, harmonis, dan penuh keberkahan di bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.
