Opini: Arah Baru Pendidikan Bangkalan, Kebijakan yang Makin Berpihak pada Guru dan Mutu Pembelajaran

 

Arahan wakil Bupati Bangkalan kepada korwil dan pewakilan kelompok kerja kepala Sekolah dan MGMP se kabupaten Bangkalan di Aula disdik (21 Januari 2026).





Kegiatan pembinaan dan arahan pelaksanaan tugas Korwil Bidang Pendidikan se-Kabupaten Bangkalan menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pendidikan daerah. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar, S.Ag., S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismed, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan H. Muhammad Muslih Bahri, S.H., M.H ini diikuti oleh para Korwil Pendidikan, perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta MGMP se-Kabupaten Bangkalan.


Dalam arahannya, Wakil Bupati Bangkalan menyampaikan sejumlah gagasan strategis yang menjadi perhatian besar seluruh peserta. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah rencana evaluasi terhadap keberadaan Korwil Bidang Pendidikan, dengan tujuan agar birokrasi pendidikan ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Evaluasi ini dipandang sebagai langkah berani untuk memastikan bahwa struktur pendidikan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan.


Tak kalah penting, Wakil Bupati juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi ASN P3K paruh waktu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencarikan solusi terbaik, termasuk kemungkinan pengaturan jam mengajar di lembaga swasta apabila diperlukan. Pernyataan ini disambut positif oleh para peserta karena menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan kesejahteraan dan profesionalitas tenaga pendidik.


Hal yang paling menarik dan menjadi kabar paling menggembirakan bagi para guru adalah penegasan Wakil Bupati terkait efektivitas pembelajaran pada masa libur siswa. Dengan tegas disampaikan bahwa ketika murid libur, maka guru juga semestinya libur sesuai kalender pendidikan. Kebijakan ini, yang Insyaallah akan diterapkan di Kabupaten Bangkalan, dinilai sebagai bentuk keadilan bagi guru sebagai ASN fungsional yang memiliki karakter tugas berbeda dengan ASN struktural. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja guru serta menjaga keseimbangan antara tugas profesional dan kesehatan mental pendidik.


Selain itu, persoalan presensi guru juga menjadi perhatian khusus. Wakil Bupati menegaskan bahwa mekanisme e-presensi bagi guru selayaknya dibedakan dengan ASN struktural, mengingat tugas guru bersifat fungsional dan berbasis proses pembelajaran. Diferensiasi sistem presensi ini diharapkan tidak memberatkan guru, namun tetap menjamin kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, H. Muhammad Muslih Bahri, S.H., M.H, dalam arahannya mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap tupoksi masing-masing. Guru diharapkan tetap menjalankan tugas secara normatif sesuai regulasi yang berlaku, serta terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Menurutnya, kemajuan pendidikan hanya dapat dirasakan apabila seluruh unsur bekerja profesional, tertib administrasi, dan menjunjung tinggi etika ASN.


Secara umum, berbagai arahan yang disampaikan para narasumber dirasakan sangat bermakna oleh seluruh peserta. Antusiasme dan semangat tampak jelas karena kebijakan-kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan luar biasa dari para pemangku kebijakan di Kabupaten Bangkalan. Kebijakan ini tidak hanya berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga memperjuangkan hak-hak guru secara nyata dan berkeadilan.


Dengan adanya pembinaan dan arahan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat, kompetensi tenaga pendidik semakin kuat, serta iklim pembelajaran menjadi lebih sehat dan manusiawi. Seluruh langkah ini sejalan dengan tagline Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang kini diharapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

Pages